KedaiPena.Com – Terkait masuknya anggaran rehab Rumah Dinas (Rumdis) Kajari Sibolga di APBD Kabupaten Tapanuli Tengah 2017, Kepala Bappeda Tapteng, Basyiri Nasution mengklaim penganggaran itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Artinya sesuai dengan usulan mereka (Kejari Sibolga) tanggal 29 November 2016, mereka mengusulkan ke kita (Bappeda-red),” kata Basyiri dalam keterangan pers di Pandan, Rabu (12/4).
Basyiri menjelaskan, sebelum realisasi usulan itu, telah dilakukan konfirmasi dengan Pemko Sibolga untuk memastikan bahwa anggaran yang sama tidak masuk dalam APBD di Kota Sibolga.
“Khawatir kita nanti kota madya (Sibolga) juga akan menampung anggaran yang sama, ternyata hasil koordinasi dengan Bappeda kota Sibolga di dalam APBD kota Sibolga pada saat penyusunan kebijakan umum anggaran itu belum ada masuk kedalam lampiran kebijakan umum mereka. Berdasarkan itu kita masukkan sesuai dengan usulan kejaksaan negeri sibolga,” urainya.
Basyiri menerangkan, rehab yang akan dilakukan menggunakan APBD Tapteng tersebut, juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Kami juga informasikan bahwa pembangunan ini berdasarkan  permendagri 39 tahun 2012, tentang atas perubahan permendagri nomor 32 tahun 2011 pedoman pemberian dana hibah dan bansos APBD,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya tidak melanggar aturan dalam penganggaran tersebut. Dimana Pemkab Tapteng hanya menghibahkan barang dan bukan uang. “Karena kita tidak bisa menghibahkan uang ke instansi fertikal, menghibahkan barang boleh, barang bergerak dan barang tidak bergerak,” jelasnya.
Lebih jauh Basyiri mengungkapkan bahwa anggaran untuk perehaban rumah dinas Kejari Sibolga juga tidak ditampung dalam dana DIPA Kejaksaan. “Dana itu jangan sampai double, dan ternyata setelah kita konfirmasi anggaran itu tidak ada di anggaran DIPA Kejaksaan, artinya, itu layak dikerjakan,” kata dia.
DPRD Tapteng, lanjut Basyiri juga disetujui oleh DPRD Tapteng. “Kalau nggak disetujui DPRD bagaimana kita mau membuat DPA kalau nggak disetujui DPRD,” kata dia.
Laporan: Dom