KedaiPena.Com –Komjen Tito Karnavian akan menghadapi sandungan besar saat menduduki jabatan Kapolri dan memimpin institusi itu. Sandungan itu terkait belum idealnya sistem penganggaran di tubuh Polri.
Demikian dikatakan Anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala kepada wartawan di Medan, Sabtu (25/6).
“Sekarang ini 70 persen anggaran Polri habis untuk belanja pegawai dan hanya 15 persen untuk belanja modal dan 15 persen lagi untuk belanja barang. Itu tidak ideal. Seharusnya 40 persen untuk belanja pegawai, untuk kerja harusnya lebih besar,†ungkap Adrianus.
Menurut Adrianus, hal itu disebabkan banyaknya personil Polri, yang mencapai 430 ribu orang se-Indonesia. “Mereka terlalu berat ke orang (personal heavy) sehingga sebagian besar anggaran habis untuk gaji,†ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Adrianus Tito harus membuat satu koreksi. Salah satunya dengan membuat moratorium penerimaan anggota Polri.
“Jangan ada penambahan lagi, kecuali ada yang pensiun terus digantikan, tapi tidak lebih dari itu. Kemudian diadakan penyusutan, bisa dengan cara ditempatkan, dipensiundinikan, dilepaskan dengan bonus misalnya, agar Polri makin ramping, lebih efektif kerjanya,†sebutnya.
Dikatakan Adrianus, dengan mengefektifkan jumlah personil, akan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan remunerasi Polri yang cukup tinggi sekarang ini mencapai 60 persen. “Dengan 60 persen sudah bisa didorong untuk memacu kinerjanya,†ujarnya.
Dikatakan Adrianus, saat ini kinerja Polri menjadi sorotan, khususnya dalam menangani kasus-kasus laporan masyarakat. Banyak laporan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak selesai ditangani Polri.
Contohnya di Sumut, ada 40-an kasus yang dilaporkan masyarakat di Polda Sumut dan jajarannya, sejak dua hingga tahun lalu belum juga selesai. Masyarakat kemudian melaporkan kepada Ombudsman agar lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu dapat menindaklanjutinya untuk mempercepat penyelesaian kasus yang dilaporkan tersebut.
(Dom)