KedaiPena.com – Pemerintah Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden No.8 tahun 2016 tentang amputasi anggaran. Instruksi Presiden ini berwajah sadis karena alokasi anggaran penegakan hukum akan diamputasi.
Demikian dikatakan oleh Direktur Center For Budget, Uchok Sky Khadafi kepada ‎KedaiPena.com, Minggu (4/9).
Menurut Uchok, Intruksi Presiden yang memotong anggaran sebesar Rp.3.751.169.872.000 ke delapan kementerian dan lembaga akan mengakibatkan hilangnya rasa aman masyarakat.
Dan, para koruptor akan berpesta, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK akan di amputasi. Hal ini akan membuat semakin susah menjangkau para maling anggaran negara.
“Bisa bisa aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK jadi “mandul” lantaran minim anggaran dalam membongkar kejahatan korupsi,” sesal Uchok.
Selanjutnya, kata Uchok lagi, amputasi anggaran kepada kepolisian sebesar Rp2,9 triliun pada ujungnya akan membuat rakyat menjadi korban.‎
“Mungkin kalau publik ingin menyuruh polisi menanganani kasus kasus kejahatan, ya harus bayar karena kepolisian tidak punya biaya atau minim alokasi anggarannya,” ujarnya memungkasi.
(Prw)