KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan telah merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 telah dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU.
Sementara untuk realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” ucap Rina begitu dirinya disapa, Kamis (29/7/2021).
Ia menyampaikan, khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan sudah terealisasi sebanyak 56,07 persen. Hal ini dilakukan untuk alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020 hingga bulan januari sampai dengan juni 2021.
Berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
Rina menegaskan Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701. Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu dengan menggencar vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi tersebut pun melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja APBD untuk penanganan Covid-19 dari seluruh provinsi baru mencapai Rp5,78 triliun per 15 Juli 2021. Angka itu setara 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19,8 triliun.
Provinsi Banten terdapat diurutan 32 dari 34 Provinsi di Indonesia dalam realisasi anggaran Covid-19, yakni Rp. 88 miliar atau setara dengan 2,54 persen.
Laporan: Muhammad Lutfi