KedaiPena.com – Ditetapkannya anggaran untuk program makan bergizi gratis bagi anak sekolah sebesar Rp71 triliun, meninggalkan pertanyaan dari mana sumber dananya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyatakan sumber dana dalam APBN untuk membiayai program-program pemerintah hanya tersedia dari dua jalur, pertama ialah melalui penerimaan perpajakan atau utang.
“Kalau pengeluaran lebih besar itu, caranya dari tambahan pajak atau tambahan utang,” kata Aviliani, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, opsi yang paling rasional untuk mencari dana tambahan demi memenuhi program senilai Rp71 triliun ialah dengan meningkatkan penerimaan perpajakan.
“Kalau tambahan utang hanya dibatasi 3 persen berarti kan harus ada tambahan pajak,” ujarnya.
Tak heran bila pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menaikkan rasio pajak terhadap PDB menjadi sebesar 23 persen selama masa kampanye Pilpres 2024, dari yang saat ini stagnan di kisaran 10 persen. Lalu, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga telah mengamanatkan pada 2025 pajak pertambahan nilai atau PPN naik menjadi 12 persen dari saat ini 11 persen.
Namun, Aviliani mengungkapkan opsi-opsi menaikkan tarif pajak, sebetulnya tidaklah tepat pada saat masih banyaknya masyarakat wajib pajak yang belum tercakup sebagai objek pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari wajib pajak yang sudah tercakup sendiri menurutnya juga masih banyak yang belum patuh membayar pajak.
Oleh sebab itu, ia menyatakan yang perlu dibenahi untuk meningkatkan penerimaan negara saat ini ialah melalui ekstensifikasi, salah satunya dengan cepat merealisasikam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Makanya single identity harus dilakukan, tapi kan ini lambat banget dari dulu mau dilakukan tapi enggak jadi-jadi. Kalau itu sudah menyatu lebih mudah deteksi yang belum, jadi harusnya lebih ke ekstensifikasi. Sedangkan intensifikasi menurut saya harusnya bertahap, tidak bisa orang terus menerus ditingkatkan terus pajaknya dari sisi persentase,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa