KedaiPena.com – Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi PKB, Irmawan meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan pemotongan anggaran tidak berdampak pada pos perbaikan jalan dan jembatan.
Ia menyatakan pemangkasan anggaran Kementerian PU hingga 80 persen, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena keterbatasan anggaran dapat mengurangi dana perawatan rutin jalan dan jembatan, sehingga meningkatkan risiko kerusakan dan kecelakaan lalu lintas.
“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” kata Irmawan dalam keterangannya, dikutip Senin (10/2/2025).
Sehingga, ia meminta Kementerian PU harus memastikan pemotongan anggaran tidak sampai mengurangi anggaran perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan. Sebab perawatan rutin sangat penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
“Infrastruktur jalan masih banyak mengalami kerusakan, seperti berlubang, retak, bergelombang, dan tergenang air. Akan semakin berisiko saat terjadi lonjakan arus lalu lintas, terutama pada momen libur Lebaran dan Tahun Baru,” ungkapnya.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2025/02/whatsapp-image-at-18-55-51.jpeg)
Selain berdampak pada infrastruktur, Irmawan juga menilai bahwa pemangkasan anggaran dapat berimbas pada meningkatnya pengangguran. Sebab, selama ini berbagai proyek Kementerian PU menggunakan skema padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikhawatirkan rakyat justru menjadi korban karena tidak mendapatkan manfaat dari proyek infrastruktur yang ada,” ungkapnya lagi.
Meskipun mendukung kebijakan efisiensi yang diinstruksikan pemerintah, Irmawan tetap berharap agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas demi kemaslahatan rakyat secara luas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/2/2025), disampaikan bahwa anggaran Kementerian PU tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Laporan: Ranny Supusepa