KedaiPena.Com – Kemarin, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA 2017 kepada kementerian dan lembaga di Istana Negara. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN.
Dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang diserahkan Presiden kepada 87 kementerian/lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp 763,6 triliun (36,7 persen). Sedangkan DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 764,9 triliun (36,8 persen).
Terkait besarnya alokasi dana transfer ke daerah dan desa pada tahun 2017, Staf Kepresidenan Johan Budi, memastikan bahwa Istana akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terkait aliran anggaran tersebut.
“Pengawasan ya melalui mekanisme yang berlaku selama ini. Yaitu ada pengawasan bertingkat dari pusat ke provinsi lalu kekabupaten,” kata Johan kepada KedaiPena.com, ditulis Kamis (8/12).
“Selain itu, penggunaannya nanti tentu akan ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tambah Johan.
Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, juga menegaskan pihak Istana tidak akan pandang bulu bila ada yang mengkorupsi dana desa ini.
“Silakan saja aparat penegak hukum baik itu kejaksaan, kepolisian maupun KPK melakukan tugasnya. Jika ada yang korupsi, usut tuntas,” terang dia.
“Presiden didepan wartawan selepas acara, menyampaikan dan memberi warning untuk tidak mengkorupsi dana APBN termasuk dana desa,” beber Johan.
Seperti diketahui, Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan Rp 1.750 triliun dan total belanja negara pada tahun 2017 Kementerian/Lembaga Rp 2.080 triliun.
Laporan: Muhammad Hafidh