KedaiPena.Com– KPU RI memastikan jika anggaran pemilu 2024 yang belum ditetapkan tidak berkaitan dengan wacana penundaan yang menguat beberapa waktu terakhir ini.
KPU, menegaskan, anggaran pemilu merupakan salah satu aspek teknis yang perlu dibahas lagi bersama DPR, KPU dan pemerintah.
“Saya kira tidak ada (kaitan anggaran Pemilu 2024 dengan wacana penundaan pemilu),” ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).
Pemilu, kata Raka, sudah jelas diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Hingga saat ini tidak ada rencana penundaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Pasal 22E UUD 1945 maupun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Selain itu, setelah melalui proses yang cukup panjang KPU melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 juga sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Kami KPU berpedoman pada ketentuan-ketentuan tersebut,” ujarnya.
Raka mengatakan masalah anggaran termasuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 lebih pada aspek teknis. Dia menilai KPU, DPR dan pemerintah perlu mencari waktu yang tepat untuk membahas secara bersama-sama aspek-aspek teknis kepemiluan itu.
“Pembahasan hal-hal teknis itu merupakan hal penting karena itu perlu dipersiapkan dan juga perlu partisipasi pihak-pihak terkait yang berwenang untuk itu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh