KedaiPena.Com – WSZ (25), warga binaan Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga ini mengakui memiliki dua paket Narkoba jenis sabu-sabu di ruangannya. Barang haram itu ia simpan di dalam lemari.
Pengakuan kepemilikan sabu oleh WSZ itu saat dirinya diinterogasi petugas Satres Narkoba Polres Tapteng Jumat (5/5) pekan lalu. Interogasi terhadap WSZ itu, hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian usai membekuk SAT (25), istri WSZ, juga karena kepemilikan sabu-sabu.
“Dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan  yang dicurigai yang mengaku berinisial SAT alias Z (25), warga Gang BRI, Kelurahan Pandan Tapteng, berhasil ditangkap di Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Aek Tolang, Pandan. Setelah dilakukan penggeladahan badan, ditemukan satu paket sabu-sabu dari tangan tersangka (TSK). Selanjutnya TSK dan barang bukti diamankan ke Polres Tapteng,†ungkap Humas Polres Tapteng, Aiptu Hasanuddin Hasibuan dalam rilis yang ditulis Selasa (9/5).
Dijelaskan, usai dilakukan interogasi terhadap WSZ, pihak kepolisian berniat melakukan penggeledahan di ruangan WSZ. Sayangnya, pihak lapas tak memberikan ijin dengan alasan menjaga hal-hal tak diinginkan terjadi. Lemari milik WSZ pun digeledah setelah sebelumnya petugas Lapas membawanya ke luar ruang tahanan, dan saat digeledah tidak ditemukan dua paket sabu sebagaimana pengakuan WSZ, dan hanya ditemukan satu unit telepon genggam merk Samsung.
“Setelah berkordinasi dengan Kalapas melalui KPLP, I Gusti Lanang, bahwa Pihak Kepolisian tidak diizinkan ikut melakukan penggeledahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat intrerogasi awal, sabu nihil dan hanya di dapatkan satu buah handphone Samsung,†sebutnya.
Setelah berkordinasi dengan pihak KPLP Lapas, WSZ di bawa ke Mako Polres Tapteng untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Sementara asal narkoba jenis sabu yang dimiliki WSZ hingga saat ini masih terus diselidiki Satres Narkoba Polres Tapteng. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1, subs pasal 112, ayat 1 dari UU Narkotika tahun 2009.
Laporan: Dom