KedaiPena.Com – Ketua Presidium Pergerakan Andrianto sepakat dengan sikap begawan ekonomi Rizal Ramli yang konsisten mengawal Pasal 33 UUD 45 Asli.
Andrianto pun mengapresiasi komitmen dari eks Menteri Koordinator Perekonomian ini untuk mengawal mandat dari pasal 33 UUD 45.
“Karena selama 73 tahun RI merdeka belum ada satupun presiden yang jalankan pasal 33. Padahal pasal 33 inilah ‘masterpiece’ dari ‘founding father’,†ujar Andrianto kepada KedaiPena.Com, Selasa (24/7/2018).
Tak hanya itu, lanjut Andrianto, makin ke sini mandat UUD 33 tahun 1945 juga semakin jauh. Hal tersebut, tegas Andrianto, lantaran kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tidak dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
“Tidak heran yang miskin makin banyak. ‘Gini ratio’ keadilan sangat timpang, ancaman terhadap integrasi kita. Sosok Rizal Ramli yang teruji ‘track record’-nya pastinya bisa wujudkan pasal 33 UUD 1945 asli,†beber dia.
“Apalagi ‘background’ beliau yang ekonom. Belum pernah ada presidennya sangat dekat dengan pasal 33 asli. Apalagi Jokowi sangat neoliberalis, contohnya subsidi BBM dicabut, subsidi listrik dicabut dan pajak digenjot hanya untuk bayar utang,†pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh