KedaiPena.Com – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan pihaknya, membutuhkan masukan dan informasi mengenai pendidikan khusus atau Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten.
“Tadi saya banyak diberi informasi, dan mudah mudahan kedepan pendidikan khusus di Banten terus menjadi terbaik di Indonesia, karena informasi yang saya dapat pendidikan khusus di Banten itu ada 105 sekolah pendidikan khusus, dimana 105 itu 8 nya sekolah negeri dan tenaga pengajarnya banyak, dan banyak hal-hal yang di diskusikan,” ucap Andra seusai bertemu dengan Kabid Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, ditulis, Rabu, (15/12/2021).
Menurutnya, meskipun Provinsi Banten telah memiliki peraturan daerah (Perda) mengenai disabilitas. Namun, tegas dia, Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki unit pelayanan disabilitas.
“Nah unit pelayanan disabilitas itu belum ada di Banten dan menjadi PR kita sama-sama, makanya saya butuh masukan,” katanya.
Ia berharap, agar pemprov Banten dapat memberikan perhatian lebih dan dapat memaksimalkan perhatian tersebut kepada penyandang disabilitas.
“Lebih memaksimalkan, kemudian kebijakan kita harus lebih pro untuk mereka, kaya penyediaan unit pelayanan disabilitas, itu kan amanat UU itu harus kita pikirkan bersama sama dan kita realisasikan bersama sama,” imbuhnya.
Sebenarnya, kata Andra, perhatian tersebut sudah ada namun perlu ditingkatkan kembali dan harus dinamis denganengikuti perkembangan zaman.
“Anak-anak yang berpendidikan khusus ini banyak yang luar biasa, salah satunya ada siswa SKh dia tunarungu tapi dia punya kemampuan montir dan lain-lain, kemudian ada juga teman-teman tunanetra yang pendidikannya sampai sarjana itu pendidikan luar biasa ya di sekolah umum, bahkan di Peparnas juga juara,” jelasnya.
Andra pun mengajak, semua pihak untuk turut serta dalam memberikan perhatian dalam berbagai hal kepada teman-teman disabilitas.
“Sehingga saya melihat, kita nih belum terlalu konsen nih, ayo kita coba lah suarakan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi