Artikel Ditulis Oleh : Ekonom Salamuddin Daeng
MENURUT data pemerintah sekitar 93 persen LPG yang beredar di masyarakat adalah LPG subsidi 3 kg. Sementara LPG non subsidi sisanya. Tapi publik kurang percaya. Benarkah sebanyak itu LPG subsidi 3 kg. Apakah 93 persen rumah tangga pengguna LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga miskin? Tidak mungkin!
Lalu ngapain saja Pertamina selama ini sebagai pihak yang memberikan semua ijin distribusi LPG mulai dari SPBE, agen sampai pangkalan? Mengapa Pertamina tidak pernah mampu memasarkan LPG non subsidi. Mengapa Pertamina tidak pernah mau membantu pemerintah menekan subsidi LPG dengan cara meningkatkan penjualan LPG non subsidi?.
Jangan berburuk sangka dulu, boleh jadi Pertamina tidak mengetahui data dan fakta yang sebenarnya. Mereka hanya menyalurkan, menerima subsidi dari pemerintah. Masalah tersalurkan tepat sasaran atau tidak itu adalah tugas pemerintah. Bagi pertamina yang penting tidak rugi, terima subsidi dan terima kompensasi. Masalah subsidi membengkak itu urusan pemeirntah.
Lalu siapa bertanggung jawab. Saya akan memulai dari data. Setahu saya Badan Pusat Statistik telah melakukan survey tahunan untuk mengecek penggunaan bahan bakar di rumah rumah penduduk, restoran dan lain lain. Namun BPS hanya menyajikan data secara umum tentang penggunaan bahan bakar untuk memasak, yakni apakah gas LPG, listrik atau minyak tanah.
Padahal dalam pertanyaan survey yang dilakukan BPS ada pertanyaan apakah rumah tangga atau restoran menggunakan LPG 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg. Seharusnya mereka menyajikan data ke publik berapa sebenarnya tabung LPG non subsidi yang beredar di masyarakat.
Maka dengan demikian akan ketahuan berapa sebenarnya jumlah LPG subsidi 3 kg yang dialah gunakan, yang dioplos dan yang dikorupsi. Semua dapat diketahui dari data jumlah tabung LPG yang beredar di masyarakat.
Dugaan sementara adalah korupsi atau penyalahgunaan LPG 3 kg dengan berbagai modus mencapai 30 persen dari LPG subsidi 3 kg yang disalurkan oleh pemerintah melalui pertamina. Maka dengan demikian jumlah gas LPG yang dialah gunakan mencapai 2,4 miliar kg.
Jika LPG non subsidi ini ditaruh di dalam tabung 5,5 kg maka membutuhkan sebanyak 437 juta tabung. Jika setiap tabung gas 5,5 kg habis dipake dalam 1 bulan maka setidaknya ada 72 juta tabung 5,5 kg ilegal di masyarakat atau sedikitnya 37 juta tabung LPG 12 kg ilegal di masyarakat. Wuih banyak sekali!
Jumlah produksi tabung ilegal sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui pemerintah, siapa produsennya, dimana dibuat, siapa importirnya dan lain sebagainya. Jumlah yang sangat besar dan pasti terlihat kasat mata dan dengan mudah dapat ditangkap.
Tinggal sekarang tolong BPS membuka datanya secara transparan. Kalau data ini dibuka maka akan jelas semuanya berapa jumlah LPG 3 kg, LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg yang digunakan penduduk untuk memasak. Jangan disembunyikan. Nanti anda BPS bisa dituduh sebagai bagian dari komplotan pengoplosan LPG subsidi 3 kg.
(***)