KedaiPena.com – Pengembangan wilayah Provinsi Banten tak bisa dilepaskan dari mitigasi bencana, yang harus melibatkan semua komponen masyarakat. Mengingat Provinsi Banten memiliki beberapa titik rawan Bencana.
Mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan dalam pengembangan wilayah atau pembangunan yang berkaitan dengan alam, manusia memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam.
“Jika terjadi bencana, artinya itu teguran bagi pemegang keputusan. Agar selalu melibatkan pertimbangan kelestarian alam dalam setiap pengembangan wilayah maupun pembangunan. Karena, bencana itu bisa terjadi alamiah karena alam dan bisa karena perilaku manusia,” kata Andika dalam Alpinist Talk yang digelar Kedai Pena, Selasa (7/6/2022).
Ia mengungkapkan peta jalan penjagaan lingkungan Banten saat ini sudah mulai disusun, dengan berdasarkan data kebencanaan, yang faktanya Provinsi Banten memiliki banyak daerah rawan Bencana. Mulai tsunami hingga gempa.
“Karena itu, sejak awal langkah Mitigasi Bencana dilakukan dengan mengedukasi masyarakat terkait wilayah mereka dan apa yang harus dilakukan masyarakat jika ternyata fenomena alam itu terjadi,” ujarnya.
Pemerintah sendiri, menurutnya, bertanggungjawab untuk penyediaan infrastruktur tanggap bencana dan juga menyelaraskan kebijakan yang terkait pengembangan wilayah.
“Pemerintah Banten saat ini sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait pengembangan wilayah pesisir. Dan pemerintah Banten juga sangat konsen pada wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian, baik dalam konservasi maupun tata kelola. Misalnya Baduy, yang saat ini menjadi objek pariwisata akan berdampak atas adanya sampah. Dan itu lah yang kami siapkan,” ujarnya lagi.
Atau untuk infrastruktur jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon, ia mengungkapkan sudah mengajukan pada pemerintah pusat.
“Karena jika ada kerusakan jalan, misalnya, tentu akan membuat pengunjung tidak nyaman. Kami sudah mengajukan kepada pemerintah pusat. Kalaupun belum masuk dalam program perbaikan, kami meminta bisa dilimpahkan wewenangnya kepada kami untuk membenahinya,” urainya.
Andika mengakui adanya beberapa tupoksi pemerintahan daerah yang masih harus dikuatkan. Karena bukan hanya bergantung pada satu provinsi saja tapi juga harus berkolaborasi dengan provinsi lainnya.
“Contohnya saat banjir tahun 2021, itu merupakan dampak dari hujan yang secara terus menerus ditambah dengan memang sudah terjadi pendangkalan dasar sungai yang ditambah dengan adanya bangunan di sempadan sungai hingga menjadikan limpasan air melebihi kapasitas. Dan ini membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat Dan daerah secara bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi komponen penting dalam gerakan menjaga lingkungan.
“Jadi semua komponen bangsa ini harus bersinergi. Termasuk partisipasi masyarakat dalam menjaga apa yang sudah dibangun pemerintah, baik daerah atau pusat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa