KedaiPena.Com – Prinsipnya, ancaman resesi ekonomi sudah terjadi di Indonesia sudah sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal itu juga sudah tampak ketika Indonesia sudah tidak memiliki visi serta arah negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Eksponen Mahasiswa 98, Dedi Gunawan saat merespon minusnya pertumbuhan ekonomi kuartal II yang menyentuh angka 5,32 persen.
“Perubahan amandemen konstitusi Negara yang tidak dilakukan dengan kajian-kajian matang merupakan dasar utama resesi konstitusi,” ujar Dedi Gunawan, kepada KedaiPena.Com, Senin, (10/8/2020).
Selain itu, Dedi begitu ia disapa mengatakan, etika dan moral masyarakat dapat dilihat ketika situasi bangsa dilanda resesi.
“Dimana para elit kita tidak mampu mengelola negara sehingga menghasilkan utang yang begitu banyak. Ekonomi kerakyatan yang merupakan konsep ekonomi tidak mampu menjegal ekonomi liberal, dan tidak mampu dilaksanakan oleh Pemerintah,” tutur Dedi.
Dengan demikian, Dedi menjelaskan, wajar ketika pandemi Covid-19 datang, pemerintah tidak mampu membuat kebijakan kebijakan yang siap untuk mengantisipasi pandemi.
“Resesi ekonomi pun tidak akan dapat dihindari karena pertahanan negara lemah. Rakyat akan menderita penyakit kronis karena ketidakmampuannya menjaga daya tahan ekonominya,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan