KedaiPena.Com- Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta atau UNI Ubedilah Badrun menilai kritik yang dilayangkan oleh pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan pernyataan standar sebagai oposisi. Ubed menerangkan bahwa dalam negara yang memilih sistem demokrasi.
Demikian hal tersebut disampaikan Ubed sapaanya menanggapi laporan yang dilayangkan oleh sejumlah organisasi relawan Jokowi kepada Rocky Gerung ke Bareskrim atas dugaan penghinaan Presiden.
“Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal (bukan demokrasi Pancasila). Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoriterianism,” kata Ubed dalam keterangan, Selasa,(1/8/2023).
Ubed menekankan, di negara yang demokrasinya liberal siapapun Presidenya harus siap di kritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan. Menurut Ubed, jika tidak siap di kritik dengan keras jangan mau menjadi presiden di negara liberal seperti Indonesia.
“Jangan pernah mau jadi Presiden di negara liberal seperti Indonesia ini,” tegas Ubed.
Ubed mengatakan, kritik yang disampaikan
Rocky Gerung sedianya harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang. Ubed meminta semua pihak tidak melihat kritik itu secara sepotong – sepotong hanya dibagian kata bajingan tolol atau pengecut.
“Tetapi lihat argumen dan konteksnya atau bahkan makna konotatifnya secara semiotik. Dengan tonton atau baca menyeluruh maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya,” tegad Ubed.
Ubed sendiri memaklumi argumen, konteks dan makna semiotiknya sebenarnya tidak masalah karena posisi Rocky Gerang secara politik adalah memang oposisi. Jadi, tegas Ubed, sebagai oposisi ia berhak melakukan kritik dengan bahasa sesuai standarnya Rocky Gerung yang tentu memiliki argumen.
“Konteks dan makna semiotiknya tersendiri secara konotatif, tidak dimaknai begitu saja secara denotatif,” papar Ubed.
Ubed pun mengakui, cara beroposisi Rocky Gerung memang unik lantaran disaat yang sama ia juga berselancar dengan jejaring penguasa. Sebagai contoh misalnya ia pernah terlihat dekat dengan Mahfuzd MD dalam satu frame podcast.
“Lalu menerima Gibran di rumahnya, dan menghadiri undangan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai pembicara di peluncuran buku LBP,” papar Ubed.
Ubed sekali lagi menegaskan, jika
pernyataan Rocky Gerung itu dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Bareskrim Polri sebagai penghinaan terhadap Presiden saya kira itu cara yang reaktif cenderung represif dan tentu tidak intelektual.
“Apalagi Relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan. Mereka semacam tidak langsung memiliki legal standing sebagai korban. Jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan,” pungkas Ubed.
Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube.
Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada (31/7/2023). Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Laporan: Tim Kedai Pena