KedaiPena.Com  – Seorang pria berinisial MH resmi melaporkan seorang bernama Kaesang pada Kepolisian Polres Kota Bekasi. Kaesang yang dimaksud diduga adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas berharap Kepolisian tetap bertindak profesional sekalipun laporan ditujukan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Menurut saya diproses saja silahkan nanti polisi melakukan penyelidikan undang ahli, yang penting bahwa seluruh warga negara kedudukannya sama di depan hukum,” tegas Supratman di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Jumat (7/7).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian nantinya akan dinilai oleh masyarakat apakah polisi bekerja secara profesional atau tidak.
“Kita minta kepolisian sidik seobjektif mungkin, itu kan tunjukan bahwa Polri profesional, tidak boleh karena dia anak presiden diperlakukan istimewa maksud saya kalau dia melakukan pidana ya diproses,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni ‘dasar ndeso’.
“Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, ‘ndeso’. Begitulah kira-kira,” ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7).
Laporan: Muhammad Hafidh