KedaiPena.Com – Wawancara antara Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier telah menyalahi aturan. Demikian disampaikan Kabag Humas Ditjen PAS Rika Apriyanti.
“Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011,” kata Rika dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Menurut Rika, Deddy menyalahi aturan seperti tertuang dalam pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.
Kemudian melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.
Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Selain itu, wawancara tersebut melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.
Rika melanjutkan wawancara yang dilakukan Deddy juga tak diketahui oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Siti Fadilah diketahui masih menjadi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Pondok Bambu.
“Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020,” ujar Rika.
Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB-23.30 WIB.
Rika menjelaskan, pada saat itu ada 4 orang, yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari Jaket dan mengenakan ransel.
“Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier,” imbuh Rika.
Menurut Rika, Siti Fadilah saat itu tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Petugas yang menjaga Siti Fadilah tak sempat bertanya kepada empat orang tersebut lantaran terlambat.
“Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obat an pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan,” tutup Rika.
Laporan: Muhammad Hafidh