KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto sangat mengecam, aksi ‘bullying’ yang menimpa salah seorang mahasiwa berkebutuhan khusus atau autis di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Pihak rektorat Universitas, kata Aher sapaan, harus bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut hingga tuntas. Termasuk menariknya ke ranah hukum pidana.
“Universitas harus bertanggung jawab, harus juga diurus secara tuntas siapa yang bersalah tentunya harus dibawa kepada ranah hukum karena apapun juga yang ada ini adalah perbuatan yang melanggar hukum,” tegas dia di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (18/7).
Ditambahkan Aher, terlebih lagi mahasiswa yang menjadi korban bullying diketahui cukup berprestasi secara akademik.
“Kasus ini kan memang sudah ada sedemikan rupa maka ini bisa langsung diproses dengan aparat penegak hukum namun ini tentunya harus dilaksanakan dengan proses yang berkeadilan,” pungkas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda berkebutuhan khusus atau autis tengah menjadi korban bullying atau perundungan dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa itu terjadi di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Video yang diunggah pada Sabtu, (15/7) malam tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.
Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban, sehingga dia tak bisa melangkah. Apalagi dua pelaku lainnya juga berdiri di depan korban.
Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya. Dia akhirnya memang terbebas dari aksi perundungan itu.
Namun, kekesalan tak bisa disimpannya. Korban kemudian melemparkan tempat sampah kepada para pelaku.
Laporan: Muhammad Hafidh