KedaiPena.Com – Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek kereta cepat kecebong alias kereta cepat bohongan. Pasalnya, KCIC telah membangun di atas lahan sewa.
Untuk diketahui, Kawasan Walini Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sebagai tempat groundbreaking (peletakan batu pertama) pada Januari 2016, diklaim sebagai lahan yang sudah dibebaskan, sehingga siap dilakukan pekerjaan.
Nyatanya, lahan seluas 22,687 hektar itu statusnya sewa ke PTPN VIII selama 53 tahun. Dan harga sewa belum di sepakati. Sebab, pada Selasa kemarin, Direktur Manajemen Aset PTPN VIII mengatakan bahwa lahan kereta cepat Jakarta-Bandung di Walini menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun.
Hitungan sewa juga belum disepakati para pihak, apakah akan dihitung sejak peletakan batu pertama yakni tahun 2016 atau tahun 2017.
Selama 53 tahun masa sewa, pihak penyewa, KCIC diwajibkan membayar sekitar Rp57 miliar. Akan tetapi angka tersebut belum disepakati antar kedua belah pihak. Nilai tersebut sudah diperhitungkan oleh tim penilai dengan menimbang berbagai hal.
“Itu Fakta lagi yang terungkap. Masa berani membangun infrastuktur di atas lahan sewa,” Roy Suryo bertanya.
Atas hal tersebut, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini merasa tak tega melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibohongi anak buahnya.
“Intinya saya justru menjaga marwah dan kewibawaan Presiden sebagai Kepala Negara. Kok disodorkan untuk menandatangani ‘groundbreaking’ di lahan yang ternyata sewa (dimana dulu tidak diungkap begitu),” katanya saat di hubungi melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/11).
Laporan: Muhammad Hafidh