KedaiPena.Com- Anggota DPR RI, Ali Zamroni menanggapi serius dugaan kasus kekerasan yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Jambi terhadap mahasiswa penyandang disabilitas.
Politisi Gerindra itu merasa prihatin terhadap kejadian tersebut, pasalnya kampus merupakan tempat belajar, mengasah potensi diri, bukan malah jadi tempat kekerasan.
“Saya sangat menyangkan hal seperti ini bisa terjadi. Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali Zamroni dalam keterangan tertulis, Jumat,(23/12/2022).
Ali Zamroni juga menambahkan, bahwa kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai dengan aturan undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.
“Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Ali Zamroni.
Sebelumnya seorang mahasiswa pendidikan olahraga Universitas Jambi berinisal AW melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Mahasiswa disabilitas tersebut mendapatkan kekerasan setelah dirinya meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaan pencak silat di Palembang, Sumatera Selatan.
Laporan: Tim Kedai Pena