KedaiPena.Com- Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam praktik usaha baik yang dijalankan pelaku usaha kecil, menengah hingga besar mutlak diperlukan guna memastikan praktik-praktik berusaha berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Saya kira peran KPPU sangat vital dalam konteks memastikan dan mengawal jalannya ekosistem usaha yang berlandaskan ekonomi gotong royong dan Pancasila,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto,Sabtu, (13/8/2022).
Bendahara Megawati Institute itu. menambahkan, peran KPPU di tengah kompetisi usaha yang kian terbuka seperti saat ini mestinya lebih diperkuat lagi.
“KPPU itu ibarat perisai dalam menghadapi derasnya praktik ekonomi kapitalistik yang hanya menciptakan gap belaka. Sudah seharusnya peran KPPU diperkuat agar praktik usaha yang dijalankan para pelaku usaha tidak kebablasan dari koridor ekonomi Pancasila,” tegas Politikus PDIP itu.
Darmadi juga menegaskan, kehadiran KPPU setidaknya bisa membantu para pelaku usaha menengah ke bawah yang perlu perlindungan dalam menjalankan usahanya.
“Adanya lembaga KPPU menegaskan bahwa negara hadir dalam mengawal jalannya praktik bisnis rakyatnya. Jadi kehadiran KPPU seperti menyiratkan bahwa praktik ekonomi yang dijalankan bangsa dan negara ini tidak berkiblat atau tidak bisa di setir oleh kekuatan ideologi ekonomi manapun,” tegas pakar ekonomi kerakyatan itu.
Laporan: Tim Kedai Pena