KedaiPena.Com- Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Ribka Tjiptaning tidak sependapat dengan pemerintah yang menyatakan gangguan ginjal akut pada anak disebabkan karena obat sirup.
Hal itu disampaikan Ribka merespons
lebih dari 100 balita di Indonesia dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit gangguan ginjal akut. Pemerintah sudah melarang penjualan obat sirup guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Menurut pengalamannya sebagai dokter, selama ini, obat jenis sirup sudah digunakan dalam pengobatan anak-anak. Berpuluh tahun obat itu digunakan tidak ada efek samping yang memicu gangguan ginjal akut.
“Izin edar kan dikeluarkan BPOM, artinya sudah melewati uji klinis, uji lab, makanya bisa diedarkan. Kalau penyebabnya obat sirup anakku bisa kena dong,” kata Tjiptaning, Senin,(24/10/2022).
Anggota Komisi VII DPR RI ini pun mempertanyakan keputusan Kementerian Kesehatan yang mengimpor obat dari Singapura seharga Rp 16 juta per vial.
Kemenkes diketahui sudah mendatangkan obat antidotum dengan merek fomepizole dari Negeri Singa sebanyak 200 vial untuk mengobati pasien gangguan ginjal akut.
“Kenapa sih harus buru-buru membeli obat dari Singapura yang cukup mahal. Apakah itu bisa dicover BPJS Kesehatan. Itu yang perlu dipikirkan,” ujar Tjiptaning.
Lebih lanjut mantan Ketua Komisi Kesehatan DPR RI ini menduga ada persaingan bisnis di tengah kasus gangguan ginjal akut. Sebab, Kemenkes terkesan terburu-buru mengimpor obat dari Singapura.
“Udah lah, ini kan persaingan dagang. kayaknya pengin banget buru-buru impor obat. Kalau memang alasan bisnis, bilang saja alasan bisnis, tapi jangan dibikin alasan yang lain, orang jadi panik,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena