KedaiPena.Com- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan sirup paracetamol yang dapat menyebabkan gangguan ginjal pada anak.Merespon kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 15 dari 18 obat sirup yang masih mengandung etilen glikol.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari menilai jika BPOK tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Sebab, salah satu fungsi BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar.
“Karena itu, BPOM harus memastikan semua obat yang beredar di masyarakat sudah aman, berkualitas, dan bermanfaat. Kalau ada obat legal yang beredar tidak memenuhi standar tersebut, maka hal itu berkaitan langsung dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan BPOM dengan baik,” kata Lucy sapaanya, Kamis,(20/10/2022).
Selain itu, tegas dia, BPOM juga yang mengeluarkan izin edar obat di Indonesia. Karena itu, BPOM harus bertanggung jawab atas izin edar suatu obat yang telah dikeluarkannya.
“Untuk itu, BPOM harus menjelaskan kepada masyarakat terkait pertimbangan mengeluarkan izin edar sirup paracetamol. Begitu juga obat sirup lainnya yang ditemukan Kementerian Kesehatan masih mengandung etilen glikol,” papar Lucy.
Lucy menambahkan, BPOM harus dapat mengevaluasi kembali prosedur pengeluaran izin edar obat di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar kasus seperti obat sirup paracetamol tidak terulang lagi.
“BPOM juga harus mengevaluasi prosedur pengawasan obat yang beredar di Indonesia. Dengan begitu, semua obat yang beredar di Indonesia dipastikan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini.
Dengan demikian, lanjut Lucy,
BPOM harus bertanghung jawab atas terjadi kasus obat sirup paracetamol yang berdampak pada kasus gagal ginjal pada anak-anak.
“Untuk itu, BPOM harus mengevaluasi semua prosefur pengawasan obat agar kasus seperti itu tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh