KedaiPena.Com – Setelah beberapa waktu yang lalu mendesak Fadel Muhammad diganti dari jabatan Wakil Ketua MPR kini Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Kehormatan (BK) menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPD RI kepada Senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad.
Desakan tersebut disampaikan LaNyalla saat menghadiri Sidang Badan Kehormatan DPD RI di Ruang Mataram, Gedung B DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022), dalam agenda mendengarkan pokok permasalahan yang diajukan oleh LaNyalla sebagai pengadu.
Hadir Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy, Wakil Ketua BK, Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa, serta 8 anggota BK lainnya.
LaNyalla merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya di hadapan para anggota DPD lainnya oleh pernyataan Fadel Muhammad dan mengatakan tidak pernah mengeluarkan suara dengan nada yang tinggi dan kasar kepada Fadel Muhammad.
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menganggap bahwa LaNyalla Mahmud Mattaliti seperti sedang frustasi.
“LaNyalla frustasi, karena keinginannya mendesak pimpinan MPR untuk melakukan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD belum juga terwujud sampai dengan sekarang. Dan kini dia mendesak BK DPD untuk memberhentikan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD-RI,” kecewa Sekjen AMPUH, Heru Purwoko, Minggu (2/10/2022).
AMPUH menilai LaNyalla sedang memposisikan dirinya sebagai orang yang sedang teraniaya. Ia merasa difitnah Fadel Muhammad untuk pencitraan dirinya belaka.
“Sudah jelas yang disampaikan Fadel Muhammad adalah Fakta sesungguhnya atas Tindakan LaNyalla,” sambung Heru.
AMPUH juga meminta LaNyalla menghentikan membuat kegaduhan yang hanya akan membuatnya tercatat sebagai pimpinan DPD yang hanya bisa menciptakan kegaduhan.
“AMPUH beserta elemen lainnya dengan tegas menolak pencopotan Fadel Muhammad sebagai anggota DPD RI maupun Wakil Ketua MPR RI,” lanjutnya.
AMPUH beserta elemen lainnya akan mengirimkan karangan bunga ke Nusantara 3 dan Gedung DPD-RI sebagai bentuk penolakan atas desakan dari LaNyalla dan dukungan kepada Fadel Muhammad untuk tetap bertugas menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 dan amanat masyarakat Provinsi Gorontalo sebagai Anggota DPD-RI.
Laporan: Muhammad Hafidh