KedaiPena.com – Dengan dikeluarkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk tidak memasukkan persyaratan vaksin meningitis bagi ibadah umrah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur mengharapkan pemerintah Indonesia secepatnya merespon keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Ia menyatakan bahwa Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, dalam pertemuannya dengan AMPHURI, menyatakan bahwa Saudi akan terus menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan umrah serta pariwisata yang ada di Indonesia.
Salah satunya adalah keberadaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tetap melayani jamaah dengan berbagai kemudahan yang diberikan Saudi. Selain itu, adanya upaya peningkatan jamaah umrah dan penambahan program wisata tambahan selain umrah.
“Termasuk, soal syarat vaksin meningitis, Menteri Tawfiq Al Rabiah meminta AMPHURI mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pembebasan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah. Insya Allah KBSA akan segera mengerluarkan surat resminya,” kata Firman, Rabu (26/10/2022).
Tak hanya itu, Firman mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan beberapa kemudahane lainnya, seperti Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari, penghapusan batas Usia, dan visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak sebatas untuk keperluan ibadah di tanah suci saja.
“Pemerintah Indonesia wajib menyesuaikan. Kalau dulu diadakan karena Arab Saudi meminta. Kalau sekarang tidak diminta, ya harusnya tidak dilakukan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa