Kedaipena.Com – Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (AMPERA) menyayangkan sikap enam negera di wilayah pasifik yang menyuarakan bahkan mempersoalkan kembali masalah HAM di Papua dan Papua Barat dalam sidang PBB ke-71 tanggal 20-26 September 2016 lalu.
“Kami (AMPERA Papua) menyayangkan bahkan menilai sikap ke enam negara wilayah pasifik, sebut saja, Solomon Island, Republik Vanuatu, Republik Nauru, Republik Kepulauan Masrhall, kerajaan Tonga, dan Tuvalu telah melakukan pelecehan terhadap sidang PBB ke-71 yang khusus membahas SDGs (Sustainable Development Goals) yang merupakan lanjutan dari MDGs (Milenium Development Goals) yang bukan ranah membahas isu HAM yang terjadi di wilayah negara anggota PBB,†kata Ketua Umum AMPERA Papua, Stenly Salamahu Sayuri, kepada wartawan di Jayapura, Senin (3/9).
Stenly menegaskan, Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final. Hal sah terjadi melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Dan sejak bergabung ke Indonesia, Papua telah mengalami banyak kemajuan dalam pembangunan.
Sehingga janganlah ada intervensi atau pun anggapan negatif dari negara luar yang notabene tidak mengetahui situasi Papua dan Papua Barat.
“Untuk itu, kami menolak cara-cara yang dilakukan oleh ULMWP (United Liberation Movement For West Papua) yang merupakan wadah pergerakan Papua merdeka di luar negeri, yang selalu melakukan lobi-lobi politik terkait persoalan Papua, justru menjadi sebuah bentuk penyesatan ideologi, terutama menyangkut isu Hak Asasi Manusia (HAM),†kata Stenly lagi.
Stenly pun mengajak semua anak bangsa mendukung upaya pemerintah RI memberikan perhatian ke wilayah Papua.
“Ayo dukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk terus memberikan perhatian yang besar ke wilayah Papua-Papua Barat, serta mendorong upaya penyelesaian kasus pelanggran HAM di Indonesia,†ujarnya.
(Icahd/Dom)