KedaiPena.Com – Forum Silaturahim Alumni Badan Kerohanian Islam Mahasiswa ‎(FSA BKIM)‎ Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, gubernur DKI Jakarta non aktif, Ahok sepantasnya dimasukkan tahanan.‎
‘’Secara fisik, tersangka Ahok mungkin memang tidak akan lari. Tapi, dia tidak bisa menjaga mulutnya,’’ kata anggota FSA BKIM IPB, Rimun Wibowo dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (17/11).
Pengusaha property syariah ini ‎menambahkan, fitnah Ahok bahwa peserta demo 411 merupakan orang bayaran, sungguh menyakitkan komunitasnya yang juga turun pada demo itu.‎
‘’Anggota FSA-BKIM IPB yang berjumlah hampir 300 orang, banyak diantaranya yang merupakan tokoh ummat seperti Prof Didin Hafidhuddin, AM Saefuddin, Aziz Darwis, dan Dr Adian Husaini. Kami sangat terluka dengan fitnah Ahok,’’ Rimun menegaskan.
Ia pun mengatakan akan segera menuntut Ahok secara hukum. ‘’Ahok harus dibui. Itu saja tuntutan kami, tidak ada maksud politis,’’ ujar Rimun Wibowo.
Laporan: Rustan Affandy