KedaiPena.Com – Langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengomandoi tim pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan mendapatkan apresiasi. Pasalnya, Jaksa Agung bergerak cepat dalam merespon kebijakan pemerintah pusat yang menggencarkan upaya pemberantasan komunitas mafia tanah dan pelabuhan.
“Sebagai wujud kinerja yang terukur dan respon yang cepat pada satuan kerjanya dan dari hal ini juga dapat dilihat gambaran tentang kinerja institusi hukum kejaksaan secara utuh yang terus berupaya memberantas segala penyakit hukum yang terjadi dalam masyarakat,” kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis, Minggu, (14/11/2021).
Lebih lanjut, Azmi menuturkan, jika pemberantasan atas mafia tanah dan pelabuhan adalah masalah bagian pekerjaan raksasa yang memang menuntut keberanian, kerja keras dan konsisten.
“Kejaksaan Agung harus berani mengejar praktik negatif jaringan pelaku termasuk pihak yang membackup jadi harus tuntas, kejar dan sikat sampai ke akar- akarnya serta adili para pelaku mafia ini siapapun tanpa kompromi,” tegas Azmi.
Oleh sebab itu, Azmi menuntut agar kejaksaaan dan integritas yang tinggi , terutama melalui unit tim intelijen pidana umum.
“Maupun pidana khusus termasuk partisipasi informasi masyarakat yang terbuka dan tanggung jawab,” papar Azmi.
Azmi menegaskan, kejaksaan harus menyisir dan jeli mengamati perilaku masyarakat dan pelaku usaha termasuk aparatur di pelabuhan. Terutama, kata dia, unit fungsi pengurusan perizinan dan pengawasan.
Azmi menuturkan, hal ini termasuk dengan segala yang berurusan dengan lingkaran permainan patgulipat mafia tanah maupun modus operandinya dalam hal ini pemalsuan dokumen, notaris fiktif, dan kolusi dengan aparat.
“Serta manipulasi dari pelaku guna mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat, disinilah pintu masuknya bagi jaksa memberantas jaringan mafia ini,” tandas Azmi.
Laporan: Sulistyawan