KedaiPena.Com- Kalangan DPR menyoroti masih rendahnya jumlah pelaku usaha UMKM yang mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Berdasarkan catatan, pada 2020, jumlah UMKM yang mendapat bantuan sekitar 12 juta pelaku usaha.
Kemudian, pada 2021 rencananya pemerintah menambah hingga 9,8 juta UMKM. Artinya, total baru mencapai sekitar 21 juta UMKM.
“Padahal ada sekitar 64 juta sampai 65 juta UMKM. Sehingga masih banyak sekali, sekitar 43 juta sampai 44 juta pelaku UMKM yang belum tersentuh dan harus dibantu,” kata Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta dalam Raker dengan Menkop/UKM Teten Masduki dan Jajaran Direksi Bank BUMN, di Jakarta, ditulis, Jumat, (2/4/2021).
Lebih jauh Anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
“Maka tak heran jika sektor UMKM terganggu, maka ekonomi nasional juga ikut terganggu,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Legislator asal Bali ini mendesak pemerintah agar pada anggaran perubahan yang akan datang, ketersediaan anggarannya bisa dilipatgandakan. Bukan malah dipotong.
Apalagi, dengan jalannya program vaksinasi ini diharapkan pandemi Covid-19 berangsur-angsur bisa menurun.
“Maka, dengan sendirinya pergerakan ekonomi juga harus dimulai, sehingga bantuan pemerintah dalam bentuk stimulus ini sangat membantu,” terangnya.
Lebih lanjut Parta mengungkapkan secara umum UMKM di Indonesia banyak berfokus pada tiga sektor usaha yaitu:
1. Pedagang Eceran
2. Penyedia makanan dan minuman
3. Industri Pengolahan
Terkait rencana pemerintah tentang penurunan suku bunga KUR dari 6% menjadi 3%, Politisi PDIP ini sangat menyayangkan.
“Karena kebijakan stimulus ini ternyata belum terealisasi di lapangan. Padahal sudah sering dibahas oleh Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Koperasi dan UKM sendiri, dengan pagu anggaran 7,6 T untuk tambahan anggaran subsidi bunga KUR,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan