KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dari
corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan selain
Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR Fraksi lainnya.
Aliran dana diduga mengalir kepada
Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Asep mengakui informasi itu berasal dari keterangan Satori, yang menyebutkan aliran dana CSR BI dipakai seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan aslinya.
“Ada keterangan dari Pak Saudara S (Satori), kita sedang mendalami karena yang kita temukan sejauh ini bahwa dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena