KedaiPena.Com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK membuka peluang untuk melakukan alih fungsi lahan tambang menjadi pertanian hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. KLHK mengungkapkan, ada sekitar 3 ribuan hektar lahan pasca tambang di IKN tersebut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Edi Nugroho dalam talkshow OUTFEST 2022 dengan tema Mengapa Kerusakan Lingkungan Terjadi ?, Jumat,(5/8/2022).
“Disana itu memang cukup luas sekitar 3 ribuan hektar tapi itu tidak dipegang KLHK. Kami mencoba memantau nih kualitas tanahnya seperti apa, kualitas airnya seperti apa. Sehingga kalau kemudian mencoba untuk memulihkan sesuai dengan master plan IKN itu harus bagaimana,” kata Edi.
Edi melanjutkan, KLHK pimpinan Menteri Siti Nurbaya ini melakukan desain terkait penggunaan lahan pasca pertambangan di IKN tersebut. Desain akan sesuai master plan pembangunan IKN.
“Setelah mendesainkan maka yang izin masih berlaku kita harapkan mereka bisa (alih fungsi lahan) melakukan,” beber Edi.
Sedangkan yang izinnya habis, kata Edi, pihak akan menerapkan beberapa tahap. Salah satunya, lanjut Edi, mencarikan penanggung jawab lain dari lahan tersebut.
“Kalau izin yang sudah habis tadi ada beberapa tahap, artinya kalau memang belum ketemu penanggung jawab kami mencoba untuk menawarkan ke perusahaan lain dengan CSR. Tapi kalau itu memang pertambangan tanpa izin maka APBN kami bisa melakukan pemulihan,” tandas Edi.
Laporan: Ranny Supusepa