KedaiPena.Com – ‘Gejayan Memanggil‘ menjadi tema aksi damai yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak di Yogyakarta, Senin, (23/9/2019).
Aksi damai tersebut sendiri dimulai pada pukul 11.00 WIB di tiga titik: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seluruh peserta aksi unjuk rasa kemudian akan melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
Mengutip siaran pers yang diterima oleh redaksi, Aliansi Rakyat Bergerak menilai bahwa hari ini oligarki telah membajak demokrasi salah satunya melalui pengendalian proses pembuatan kebijakan publik.
Aliansi Rakyat Bergerak memandang kelompok oligarki tersebut telah masuk dan mengendalikan institusi demokrasi seperti partai politik, hingga media.
Melalui pemahaman ini, konsep oligarki pada akhirnya juga berperan dalam proses perusakan lingkungan yang pada konteks Indonesia beberapa waktu terakhir termanifestasikan dalam kerusakan lahan.
Aliansi Rakyat Bergerak juga menilai contoh nyata dominasi oligarki saat ini bisa dilihat dari berbagai kejadian akhir-akhir ini.
Disahkannya, UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh sebab itu, Aliansi Rakyat Bergerak menyatakan sikap:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Laporan: Andre Pradana