KedaiPena.Com – Sejumlah Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam AkSes SMA Swasta Provinsi Banten dan FK2SMK Swasta Provinsi Banten menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada, Senin, (18/1/2022).
Mereka menggelar aksi dengan melakukan doa dan istigosah bersama, serta melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk menanyakan kejelasan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMA, SMK dan SKh swasta tahun 2021.
“Sebenarnya aksi ini kita bentuk usaha teman teman swasta, aksi kita doa bersama, istigosah, setelah itu kita beraudiensi ke Dinas Pendidikan meminta kejelasan BOSDA 2021 tidak cair,” ucap Ketua FK2SMK Swasta Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan.
Menurutnya, dengan tidak tersalurkannya BOSDA tahun 2021 tersebut sangat berdampak, diantaranya menghambatnya pembelian media pembelajaran.
“Dampaknya besar, termasuk terbengkalainya honor honor sebagian guru, pembelian media pembelajaran yang terhambat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan, BOSDA tahun 2021 dapat dikatakan tidak atau belum disalurkan, lantaran saat ini skema penyaluran BOSDA ke sekolah swasta menggunakan hibah.
“Hibah berdasarkan Pergub 10 dan 15 itu ada mekanisme yang harus dijalani, salah satunya pemohon harus input ke E-hibah, nah ini yang belum dilakukan, karena belum dilakukan, saya ingin selesaikan administrasi ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan, untuk tahun 2022 sudah ada anggaran untuk BOSDA 2022, sedangkan untuk yang tahun 2021 pihaknya akan mengajukan permohonan kepada TAPBD agar dapat dianggarkan kembali.
Selain itu, dirinya berharap, penginputan di E-hibah tersebut dapat dilakukan diawal tahun ini. Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Diskominfo dan lainnya untuk dapat dilakukan penginputan oleh pihak sekolah.
“Nanti saya komunikasi ke Kominfo dan adpem kira-kira ini bisa segera input, kalau bisa nanti kita perbaiki dan kita ajukan di perubahan. Kita usahakan, mengajukan permohonan kembali untuk bisa disalur bergabung di tahun 2022,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi