KedaiPena.Com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) enggan merespon secara berlebihan rencana ‘long march’ yang ingin dilakukan oleh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat terkait dengan penurunan status cagar alam Kamojang dan Papandayan, Garut, Jawa Barat menjadi tempat wisata. Aksi ini akan berujung pada demonstrasi di depan kantor KLHK.
Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan tentang fungsi perubahan lahan tersebut.
“Kan sudah ada penjelasan tentang evaluasi fungsi tersebut,” singkat Wiratno kepada KedaiPena.Com, ditulis Senin (25/2/2019).
Meski demikian, Wiratno mempersilahkan, aliansi Cagar Alam Jawa Barat untuk melakukan ‘long march’ dan melakukan audiensi dengan pihak KLHK.
“Tapi sikap pemerintah (tetap),” ujar dia.
Sebelumnya, Aliansi Cagar Alam Jawa Barat berniat melakukan ‘long march’ dari Bandung sampai ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Rencananya, ‘long march’ tersebut akan dimulai pada tanggal 3 Maret 2019 nanti.
Dalam ‘long march’ tersebut Aliansi Cagar Alam Jawa Barat membawa petisi untuk meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mencabut SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018. SK ini yang menjadi penurunan status cagar alam Kamojang dan Papadayan menjadi taman wisata alam.
Niat itu sendiri disampaikan oleh Koordinator Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Kidung Saujana dalam sebuah pertemuan bertema ‘Depok Bersatu untuk Cagar Alam’ di kawasan, Cibubur, Depok, Minggu, (17/2/2019).
“Kita akan membawa petisi untuk SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018. Petisi itu atas nama seluruh komunitas dan organisasi yang menolak penurunan status cagar alam Kamojang dan Papandayan,” ujar Kidung.
Laporan: Muhammad Hafidh