KedaiPena.Com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat telah menyelamatkan 429 ekor atau sekitar 28 jenis satwa liar selama Januari-November 2017.
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan, ke-429 ekor satwa liar yang diselamatkan hasil penyerahan masyarakat dan sitaan dalam operasi pengamanan kepemilikan dan perdagangan yang dilindungi di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
“Upaya penyelamatan satwa merupakan upaya konservasi, di mana sebagian besar akan dilepasliarkan ke habitatnya. Bagi satwa yang belum siap dilepasliarkan, sementara akan dititiprawatkan ke lembaga konservasi maupun pusat rehabilitasi,” ujarnya di Pontianak, Minggu (19/11).
Sadtata berharap, masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian orangutan maupun satwa-satwa liar lainnya, dengan tidak lagi memelihara maupun memburu dan memperdagangkannya. Sebab, bisa mengakibatkan punahnya satwa liar yang merupakan bagian dari ekosistem.
“Kami imbau bagi masyarakat yang masih memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang, agar segera menyerahkan ke Kantor BKSDA Kalbar,” serunya.
BKSDA mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi. Dengan terbukanya informasi ke masyarakat tentang perlindungan satwa liar, diharapkan kelestarian satwa liar dapat terjaga.
Di sisi lain, pada 24 Oktober 2017, BKSDAA menyita 30 ekor ular Sanca Batik (Python Reticulates). Sedangkan 7 November, mengamankan 26 ekor ular Sanca Batik dan satu ekor Biawak tak bertelinga (Lanthanotus Bornensis).
“Biawak tak bertelinga itu adalah salah satu hewan endemik Kalimantan. Namun, belum masuk daftar IUCN Redlist pada 2012,” bebernya.
Kemudian, 10 November, menyita dari jasa titipan kilat. Yakni, dua ekor Kadal Duri Merah atau Kadal Buaya Hitam (asal Papua). Reptil ini ukurannya sekitar 15 cm berwarna hitam kecokelatan, ada duri di sekujur tubuh hingga ekor. Ekornya pun kaku dan meruncing serta terlihat noktah merah di sekeliling mata.
“Kemudian, ada empat ekor beruang madu yang merupakan sitaan dan penyerahan warga. Saat ini, kesemua satwa tersebut kami tampung di kantor BKSDA Kalbar,” pungkas Sadtata.