KedaiPena.Com – Pemerintah kota Serang melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian pelayanan kesehatan di RSUD Kota Serang sudah dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini juga menjadi akhir setelah dua tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang tidak melayani pasien dengan peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi memang perjalannya sudah lama, rumah sakit berdiri sudah 2 tahun, tetapi BPJS belum bisa melaksanakan karena persyaratan tidak memenuhi syarat,” ucap Syafrudin kepada wartawan, Kamis, (17/6/2021).
Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dengan RSUD kota Serang, masyarakat yang menjadi peserta BPJS kesehatan akan dapat dilayani.
“Harapannya kepada masyarakat kota Serang yang selama ini ada kesulitan berobat di rumah sakit kota Serang karena tidak ada kerjasama dengan BPJS, tidak melayani pasien BPJS. Oleh karena mulai besok (Juli, red) dan seterusnya rumah sakit kota Serang sudah bisa melayani BPJS,” tambahnya.
Selain itu, kata Syafrudin, dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warga Kota Serang, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk mengcover biaya pengobatan melalui BPJS PBI bagi 42 ribu orang.
“Mudah-mudahan dari 1 Juli sudah bisa berobat menggunakan BPJS di rumah sakit kota Serang,” katanya.
Senada, Kepala Dinas Dinkes Kota Serang, M Ikbal menuturkan, jika sebenarnya kesiapan RSUD kota Serang untuk menerima pasien peserta BPJS Kesehatan sudah dilakukan sebelum bulan Ramadhan tahun ini.
Menurutnya, RSUD Serang telah lolos persyaratan, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan fasilitasnya. Namun hanya ada beberapa hal yang harus disempurnakan.
“Hanya ada bagian kecil yang harus di sempurnakan, dan sekarang ini sudah bisa ditangani direktur rumah sakit cuma tinggal item kecil saja diperkirakan awal Juli sudah bisa,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kota Serang Kantor Cabang Serang, Dasrial mengatakan, syarat untuk melakukan kerjasama dimulai dari visitasi hingga kelayakan RSUD.
“Kami mengapresiasi untuk 42 ribu orang bisa ditanggung APBD. Namun harapannya Pemda tidak hanya mendorong kerjasama di Dinkes saja, melainkan di OPD lain seperti Disnaker. Kemudian dapat mengajak masyarakat lainnya untuk bisa mendapatkan JKN,” tandas Dasrial.
Laporan: Muhammad Lutfi