KedaiPena.Com – Ditetapkanya Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Nurdin sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejaksaan Agung RI baru-baru ini membuat terkejut sebagian pihak.
Pasalnya, selain ditetapkan sebagai tersangka, Alex begitu ia disapa pun langsung ditahan pihak Kejagung. Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Adies Kadir mengaku terkejut dan prihatin atas status Alex Noerdin saat ini.
“Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Kendati demikian, Adies menegaskan, partai Golkar selaku institusi dimana Alex Noerdin berkiprah akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang memadai.
Adies menambahkan, bantuan hukum sifatnya tak hanya diberikan kepada satu dua kader saja akan tetapi diberikan kepada seluruh kader Golkar ketika berhadapan dengan hukum, hal itu sebagai komitmen kuat partai Golkar terhadap kader-kadernya.
“Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan Hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun,” jelas Adies.
Adapun terkait kasus hukumnya, Adies kembali menegaskan, partai Golkar berpedoman pada azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan