KedaiPena.Com – Anggota DPRD Fraksi PKS Agus Puji Raharjo yang tengah menderita sakit dan harus didorong menggunakan kursi roda.
Kondisi itu bahkan telah berlangsung sejak awal pelantikanya sebagai anggota Dewan pada bulan Agustus 2019 lalu.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Tangsel Fraksi PKS Mustofa mengatakan bahwa optimal atau tidaknya kinerja Agus dinilai oleh Ketua DPD partainya tersebut.
“Maka optimal atau tidak, maksimal atau tidak, itu perlu dievaluasi, dan yang mengevaluasi bukan kita, yang mengevaluasi adalah pimpinan partai, dalam hal ini ketua DPD (Tangsel),” ujar Mustofa, kepada KedaiPena.Com, Kamis, (23/1/2020)
Mustofa sendiri enggan berspekulasi mengenai kemungkinan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Agus. Menurut dia, hal itu sepenuhnya berada dalam domain ketua DPD PKS Kota Tangsel.
“Lagi-lagi domain untuk PAW itu domain ketua partai ya. Tidak ada istilah PAW itu kita (pimpinan DPRD), ketua fraksi pun tidak bisa memberikan itu. Karena ada PAW atau tidak, PAW nya kapan atau bagaimana, mekanismenya lagi-lagi itu adalah bentuk hasil evaluasi partai, ketua DPD kita,” jelas Mustofa.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel Sri Lintang Rosi Aryani, belum mau memberi tanggapan terkait kondisi ini. Saat beberapa wartawan menghubunginya, dia menjawab jika anggotanya Agus Puji Raharjo memiliki kinerja aktif dan produktif.
Laporan: Sulistyawan