KedaiPena.com –  Tahapan Pilkada serentak 2017 akan segera di mulai pada Mei 2016 mendatang. namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah mengaku belum mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pemerintah kabupaten.
Ketua KPU Tapteng Halomoan Lumbantobing mengaku, belum diajukannya draft NPHD ke Pemkab Tapteng itu disebabkan belum turunnya keputusan KPU RI terkait besaran biaya Pilkada.
“Kalau tahapan di bulan Mei, iya. Sekarang masih pengurusan NPHD, masih pembahasan kami, ada surat keputusan tentang biaya pilkada yang belum dikeluarkan KPU RI, itu yang kami menunggu sekarang,†terang Halomoan kepada KedaiPena.com di Pandan, Rabu (20/4).
Menurut ia, keputusan tentang besaran biaya pilkada itu rencananya akan keluar pada bulan ini.
“Kalau sudah keluar, baru kami ajukan ke pak Bupati, sekarang masih draft, rencananya sih (SK Turun) bulan ini, sekarang kami masih kendala disitu,†katanya.
Halomoan menambahkan, kendala yang dialami oleh KPU Tapteng juga dialami oleh KPU di daerah-daerah lain. Pasalnya keputusan tentang biaya Pilkada itu, lanjut Halomoan besarannya sama dengan daerah-daerah lain.
“Iya, sama, tentang besaran dana pilkada serentak 2017, sama besarannya, gak berbeda, kecuali, tranportasi, akomodasi dan lain-lain,†imbuhnya.
(Dom)