Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
SEPERTI Jilid I, masyarakat menolak keras wacana kudeta konstitusi penundaan pemilu Jilid II yang dimotori Ketua MPR, yang mengajak masyarakat “berpikir” dan “menghitung kembali” terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
Seperti biasa, setelah mendapat penolakan luas, pejabat biasanya klarifikasi, dan menyalahkan media dan masyarakat, dengan alasan salah tafsir, salah mengerti, bahkan katanya “diplintir” terlalu jauh.
Dengan ringannya Ketua MPR mengatakan, mlintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Kilahnya, menyalahi masyarakat? Alasan ini terkesan arogan, seakan-akan masyarakat bodoh.
Bahasa politisi mengajak berpikir untuk “menghitung kembali” penyelenggaraan pemilu 2024, dalam bahasa masyarakat awam adalah, melempar isu kemungkinan jadwal pemilu 2024 tidak bisa dilaksanakan, alias ditunda.
Apalagi pernyataan Ketua MPR ini bersamaan dengan kehadirannya di acara hasil survei Poltracking mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi, yang katanya meningkat, yang masyarakat sangat paham bahwa hasil survei selama ini sangat rawan manipulasi.
Ketua MPR secara spesifik juga bertanya, terkesan mengarahkan, apakah tingkat kepuasan publik berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus dipimpin presiden Jokowi.
Ketua MPR secara jelas juga mengatakan, banyak sekali pro-kontra di masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Seperti dikutip detik: “Kita tahu deras sekali pro kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tau keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini,”
“Dan pertanyaan saya kembali lagi apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama dipimpin Jokowi atau ini hanya kepuasan atas kinerja hari ini,” lanjut Bamsoet.
Pertanyaan seperti ini tidak relevan dan tidak pantas dilontarkan Ketua MPR.
Karena, menurut konstitusi, Jokowi tidak mungkin menjabat presiden lagi (untuk ketiga kalinya), terlepas apapun keinginan masyarakat: kecuali (Ketua) MPR mengubah konstitusi agar Jokowi bisa menjabat presiden setelah 20 Oktober 2024, yang dinamakan kudeta konstitusi.
Maka itu, Rakyat Berpikir, pertanyaan dan pernyataan Ketua MPR jelas mengindikasikan niat kuat untuk memfasilitasi perpanjangan masa jabatan presiden. Modusnya: 1) ada pro-kontra di masyarakat, dan 2) ada korelasi hasil survei kepuasan masyarakat dengan keinginan masih mau dipimpin Jokowi. Jadilah itu barang!
Silakan Ketua MPR klarifikasi. Di lain pihak, rakyat mempunyai hak untuk mempunyai pendapat sendiri atas pernyataan-pernyataan Ketua MPR terkait kudeta konstitusi tersebut. Rakyat menilai klarifikasi Ketua MPR seperti mengada-ada dan tidak masuk nalar masyarakat.
Di samping itu, pernyataan-pernyataan Ketua MPR lainnya juga menjadi indikasi kuat mengarah kepada penundaan pemilu alias perpanjangan masa jabatan presiden.
Seperti pernyataan, “suhu politik memanas menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu”. Apa maksudnya? Rakyat diajak berpikir apa? Rakyat diajak menghitung kembali apa? Apalagi kalau bukan indikasi niat untuk menunda pemilu?
Selain itu, Ketua MPR juga menyinggung soal proses pemulihan bangsa dan negara akibat pandemi Covid-19. Apa hubungannya pernyataan ini dengan survei Poltracking mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi, kecuali indikasi mau melanjutkan kepemimpinan Jokowi, dengan menunda pemilu?
Ketua MPR juga menyampaikan, khawatir akan ada ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan. “Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan _recovery_ bersama terhadap situasi ini. Apa maksud pernyataan ini? Apakah rakyat hanya diajak berpikir, atau sudah mengarahkan kemungkinan penundaan pemilu: uji ombak, apakah bisa gol?
Rakyat berpikir dan menilai sedang terjadi orkestrasi kudeta konstitusi Jilid II. Dan rakyat menolak keras kudeta konstitusi dengan alasan apapun. Semoga Ketua MPR juga dapat memberi pernyataan secara tegas, menolak kudeta konstitusi.
—- 000 —-