KedaiPena.Com- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan, alasan pemerintah menjual kapal eks kapal perang Republik Indonesia (KRI) yakni Kapal Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks KRI Teluk Penyu 513.
Menurut Menhan Prabowo kedua kapal tersebut dijual lantaran sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Ya, karena memang sudah enggak bisa dipakai lagi,” kata Prabowo sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Adapun raker ini membahas persetujuan DPR atas penjualan 2 kapal eks KRI tersebut yang merupakan barang milik negara.
Prabowo memastikan semua prosedur untuk penjualan 2 kapal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, kata Prabowo, penjualan tersebut tetap akan dibahas bersama DPR untuk dimintai pandangan dan persetujuan dari mereka.
“Ada prosesnya, sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kita bicarakan,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, tidak ada alasan lain dari penjualan 2 kapal eks KRI tersebut selain karena alasan teknis.
“Iya (alasan teknis),” pungkas Prabowo.
Laporan: Muhammad Hafidh