KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menegaskan jika dipecatnya Aswanto sebagai Hakim Konstitusi lantaran kinerjanya mengecewakan. DPR menilai Aswanto dinilai mempersulit kerja DPR lantaran kerap menganulir produk-produk parlemen.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons pencopotan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR RI yang menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sesuai undang-undang Aswanto purnatugas pada 2029
“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh,” ujar dia, Sabtu,(1/10/2022).
Pacul lantas mengibaratkan hubungan kerja DPR dan Aswanto seperti hierarki perusahaan. DPR, kata pacul, merupakan owner yang mempekerjakan Aswanto sebagai direksi.
Pacul menyatakan Aswanto yang diusulkan menjadi hakim konstitusi oleh DPR seharusnya mewakili kebijakan legislatif bukan justru mempersulit kerja-kerja legislasi wakil rakyat.
“Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaan mu, kamu sebagai owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, ownernya bagaimana. Kan kita dibikin susah,” tegas dia.
Atas kinerja yang tak memuaskan itu, Pacul menekankan Aswanto tidak komitmen menjalankan tugasnya untuk DPR. Sehingga, DPR menggunakan haknya untuk mengganti Aswanto di MK.
“Dasarnya anda tidak komitmen. Gitu loh. Enggak komit dengan kita ya mohon maaf lah ketika kita punya hak dipake lah,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena