KedaiPena.Com – DPR RI meminta agar perusahaan sosial media tidak sampai masuk ke dunia politik yang partisan. Hal tersebut disampaikan lantaran kejadian pemblokiran akun Instagram milik ustadz kondang Abdul Somad kemarin.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan kehadiran sosial media tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan. Misalnya memblokir instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaaan.
“Itu patut dipertanyakan. Apa dasarnya,” ujar Fahri kepada wartawan, Senin (26/2/2018).
Fahri pun menilai, jika ternyata dasarnya adalah politik yang partisan, berarti mereka tidak saja berbisnis, tetapi juga berpolitik.
Padahal, kata Fahri, hadirnya perusahaan-perusahaan sosial media seperti Twitter, Facebook, Instagram di Indonesia, kita terima sebagai bagian dari bisnis yang juga ikut menguntungkan demokrasi kita.
“Karena sosial media membuka ruang bagi kita untuk berkomunikasi di antara sesama anak bangsa, lintas budaya, agama dan lain-lainnya,” jelas Fahri.
Fahri meminta agar Menkominfo dapat melakukan klarifikasi awal, agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan. DPR tegas Fahri, pada masa sidang tanggal 5 Maret pekan depan saya mengusulkan Komisi 1 DPR RI agar memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus.
“Untuk menemukan titik terang apa yang terjadi dengan akun Ustadz Abdul Somad,” beber Fahri.
Hal itu, lanjut Fahri, lantaran Ustadz Abdul Somad, Lc adalah ulama kita yang kita hormati pikiran-pikirannya. Jadi jangan sampai ada orang yang berbuat dzalim kepada dia atau bertindak sepihak.
“Karena itu, media sosial yang memblokir atau menghapus akun Ustadz Abdul Somad harus diundang dan ditanyakan kepada mereka alasannya,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh