KedaiPena.Com – Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa- Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang didukung sepenuhnya oleh asosiasi dan pelaku usaha. Keinginan untuk mempercepat penurunan paparan COVID-19 tentu menjadi alasan utama.
Tapi, harapannya tentu kebijakan ini disertai dengan kebijakan tepat untuk menjaga agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya.
Ketua DPC AKUMINDO Tangerang Selatan, Andrie Wisnu menyatakan pihak asosiasi sangat mendukung kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah, dalam rangka menurunkan penularan COVID 19.
“Pandemi COVID 19 ini memang memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian. Karena itu, untuk menyelesaikannya, butuh kerja sama dari pemerintah dan komponen masyarakat untuk mencari solusi yang paling tepat dalam mengurangi dampak pandemi pada masyarakat,” kata Andrie saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Ia menyatakan pihak asosiasi sangat mengharapkan pemberlakuan PPKM dapat dijalankan secara tegas tapi humanis dan solutif.
“Kalau ada pembatasan masyarakat untuk beraktivitas, kami menghimbau pemerintah untuk mengadakan contohnya gerakan belanja atau jajan di umkm oleh jajaran pemerintah. Kami juga menghimbau adanya kebijakan lainnya yang menyertai kebijakan PPKM, seperti bantuan sosial bagi masyarakat dan bantuan stimulus bagi UMKM,” ucapnya.
Andrie juga mengharapkan pemerintah bisa mempercepat program vaksinasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan mendorong realisasi platform digital lokal guna mendukung keberlangsungan usaha UMKM.
“Dan, kami juga mengharapkan pemerintah dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran syarat untuk mengakses modal usaha di lembaga keuangan bagi para pelaku UMKM,” ucapnya lagi.
Aries Tanti, seorang pengusaha perempuan yang bergerak di bidang jasa pernikahan menyatakan mendukung pembatasan yang dilakukan pemerintah walaupun sejak pandemi terjadi penurunan signifikan pada usahanya, hingga lebih dari 50 persen.
“Ya mulai dari jumlah orang yang minta riasan hingga harganya. Kalau dulu, rias pengantin kan pasti bersama saudaranya. Ada juga para pengiring pengantinnya. Kalau sekarang, karena hanya akad saja, ya cuma pengantin saja. Kadang-kadang orang tua juga ikut dirias tapi banyak juga yang tidak,” kata Tanti saat dihubungi terpisah.
Karena jumlah orang yang dirias menurun, maka secara otomatis jumlah pemasukan juga menurun.
“Penurunan pemasukan juga karena banyak yang meminta potongan harga dengan alasan pandemi. Mau gak mau, kita sebagai pengusaha terpaksa memahami juga. Akhirnya, berkurang lagi pemasukan. Walaupun kita tetap mempertahankan harga dasar karena ada juga yang harus kita bayar,” ujarnya.
Penurunan juga terjadi karena pelarangan acara resepsi pernikahan, akibatnya produk turunan dari usaha rias-nya hampir tidak ada yang berjalan.
“Kayak pelampang (red : tempat pengantin duduk) kan tidak ada yang pesan. Begitu pula dengan kateringnya. Karena akad dan jumlahnya sedikit, biasanya mereka masak sendiri. Kalau pun pesan, jumlahnya hanya sedikit. Sehingga margin keuntungan jauh menurun,” ujarnya lagi.
Tanti menyatakan punya harapan besar agar pandemi ini cepat berakhir dan dunia usaha bisa kembali bergerak.
“Bukan hanya agar usaha normal. Tapi biar semua orang sehat. Bisa hidup tenang. Jangan mau kemana-mana takut. Mau mengadakan acara dilarang. Intinya, pandeminya pergi, supaya orang Indonesia sehat dan bisa berusaha lagi,” pungkasnya.
Laporan: Natasha