KedaiPena.Com- Kementerian Agama atau Kemenag diminta dapat meninjau ulang usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp105 juta. Pasalnya kenaikan biaya haji tersebut dirasa bakal memberatkan bagi para calon jemaah haji.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid menanggapi usulan Kemenag agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445/2024 dapat naik sebesar Rp105 juta perjemaah.
“Pengajuan biaya haji oleh Kemenag saya cermati sangat mahal,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu kepada wartawan, Selasa,(21/11/2023).
Mencermati usulan Kemenag tersebut, Wachid memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap sejumlah komponen yang selama ini dijadikan acuan.
“Kami sebagai ketua Panja Haji akan menyisir komponen biaya haji satu persatu. Pertama, yang sangat berpengaruh biaya haji adalah kurs Rupiah terhadap US Dollar Amerika dan SAR (kurs Real). Kedua, biaya pesawat yang cukup tinggi. Ketiga, biaya pemondokon. Keempat, biaya Cattering. Kelima, biaya Armusna. Keenam, transpotasi bus sholawat. Dan biaya-biaya yang lain sangat beda jauh dengan tahun 2023. Saya bersama teman-teman komisi 8 akan bekerja keras, demi para calon jamaah haji,” tegas Wachid.
Wachid juga kembali memastikan, tidak hanya persoalan biaya Haji saja yang akan jadi monitoring pihaknya.
“Tapi kami juga meminta kepada Kemenag lebih mengutamakan pelayanan para jamaah haji terutama lansia. Agar benar-benar pelayanan ramah lansia. Kami juga meminta kepada Gus men (sapaan akrab Menag) agar pengalaman kejadian kasus di Armina (Arofah, Musdalifah, Mina) tahun 2023 dibuat pelajaran, jangan sampai terjadi lagi di tahun yang akan datang 2024 dan seterusnya,” tandas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Laporan: Muhammad Rafik