KedaiPena.Com- PDI Perjuangan atau PDIP akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Rencana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Djarot sapaanya mengungkapkan isi gugatannya pihaknya bukan membatalkan hasil Pemilu 2024. PDIP mengguggat jalannya proses Pemilu 2024.
“Iya PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hakim untuk menunjukan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” kata Djarot, Senin,(1/4/2024).
Djarot menambahkan, proses penyimpangan itu diperpanjang saat terjadinya pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menerima pendaftaran Prabowo-Gibran.
“Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat salam memenangkan paslon tertentu,” beber Djarot.
Dengan demikian, tegas Djarot, PDIP melakukan gugatan ke PTUN dalam rangka mencari keadilan. Djarot tak menampik PDIP merasakan adanya kelemahan-kelemahan terhadap proses Pemilu 2024.
“Kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena