KedaiPena.Com – Buntut penahanan sejumlah mahasiswa oleh Polrestabes Medan, puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa ITM menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Jalan Gedung Arca, Senin (8/5) sore.
Aksi itu menuntut pihak rektorat turun tangan atas ditangkapnya anggota dari lembaga pers mahasiswa yang meliput aksi demonstrasi pekan lalu.
“Kami mengecam sikap kepolisian yang menangkap rekan kami dari lembaga pers kampus. Padahal pada saat aksi, mereka bertugas meliput demonstrasi memperingati Hardiknas,” ujar Koordinator Aksi, Kiki Rizky Ananda dalam orasinya.
Menurut mereka, penangkapan dan penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi aksi mahasiswa yang selalu dijadikan pelampiasan. Padahal kondisi yang terjadi menurut mereka berbeda dengan apa yang dituduhkan pihak kepolisian. Termasuk dengan menangkap mahasiswa yang meliput aksi.
“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka tindakan brutal aparat keamanan akan terus mengancam aktifitas berorganisasi mahasiswa serta demokrasi di Indonesia. Apalagi sampai menggeledah sekretariat organisasi mahasiswa yang jelas-jelas tidak ada hubungannya dengan penangkapan,” tegasnya.
Atas dasar itu, mereka juga mendesak Rektor ITM untuk mengambil langkah tegas dengan meminta kepolisian segera membebaskan rekannya yang masih ditahan kepolisian. Sebab mahasiswa dimaksud, adalah anggota organisasi LPM ITM yang merupakan lembaga kegiatan mahasiswa yang dilindungi oleh aturan kampus.
“Kami meminta Rektor jangan cuci tangan. Yang ditangkap adalah mahasiswanya, dari lembaga internal kampus,” katanya.
Sementara mantan pengurus LPM ITM Dodi menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang sah dibawah naungan Rektorat ITM, seharusnya kasus seperti ini menjadi tanggungjawab Rektor. Jika tidak, maka menurutnya pimpinan akademik di kampus tersebut tidak punya kepedulian.
“Kami minta rektor jangan hanya diam. Harusnya rektor jadi pelindung bagi mahasiswanya,” sebutnya.
Laporan: Dom