KedaiPena.Com – Aktivis Lingkungan Aceh, Zulfikar mengatakan bahwa lokasi yang diajukan perusahaan asal Turki, Hitay Holdings, untuk mengajukan proyek energi panas bumi berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona inti Kawasan Taman Nasional Leuser.
Kata dia, agar proyek ini dapat dibangun dan berjalan lancar, perlu ada perubahan status menjadi Zona Pemanfaatan.
“Akan tetapi, hasil studi dari tim UGM tidak layak untuk menjadi acuan kebijakan perubahan status di sana. Dan fakta bahwa kawasan itu memenuhi semua kriteria sebagai Zona Inti, maka tidak ada alasan untuk merendahkan status kawasan itu, atau kawasan lain yang ada di dalam Taman Nasional,” jelas dia kepada KedaiPena.com, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan metode yang digunakan oleh tim survei dari Universitas Gajah Mada (UGM) tidaklah jelas. Karena hasil dan kesimpulan yang mereka ambil tidak didukung oleh data dan jangka waktu survei yang memadai. Bahkan, tim UGM sendiri mengakui bahwa diperlukan survei yang lebih mendetail dan komprehensif untuk membenarkan rekomendasi.
“Sebagus-bagusnya, survei ini hanya bisa dikategorikan sebagai survei kilat pendahuluan dan secara realistis tidak bisa digunakan sebagai basis rekomendasi untuk sebuah mega-proyek yang berdampak luas seperti yang sedang diajukan oleh Hitay Holdings,” tegas Zulfikar.
Sementara itu, Panut Hadisiswoyo, Direktur Orangutan Information Centre, mengatakan, sebelumnya kelompoknya telah mendapatkan beberapa pernyataan positif dari pihak pemerintah mengenai proyek ini.
Padahal, aku dia, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni, pada bulan September telah memberikan konfirmasi bahwa ia telah menerima surat yang dikirim oleh Gubernur Aceh.
Surat tersebut mengenai permohonan perubahan status zonasi dan menyatakan kepada media bahwa, sesudah sosialisasi dan konsultasi publik. Hasilnya adalah tidak menyetujui perubahan zonasi, itu saja, proyeknya berhenti di situ.
“Tapi sekarang kami mengamati perusahaan tersebut terus melanjutkan rencana mereka dan masih mencoba untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah merubah status zonasi salah satu kawasan warisan dunia untuk dijadikan lokasi proyek panas bumi,” sesal dia.
“Sekarang kami merasa bingung dan cemas dengan adanya pernyataan yang bertentangan dari pihak Kementerian yang seharusnya melindungi kawasan ini. Kami dengan tegas menolak rencana perubahan status zonasi,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Pintu Masuk TN Gunung Leuser/Istimewa