KedaiPena.Com – Aktivis ’98, Iwan Sumule, menduga ada tindakan bekas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat yang ingin membenturkan Anies-Sandiaga Uno dengan rakyat.
Hal itu, dicurigai dia, saat Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 Tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Untuk diketahui, PRK atau ‘urban design guidelines’ merupakan panduan perencanaan kawasan yang memuat beragam kriteria guna pembangunan, baik fisik sarana prasarana (sapras) dan fasilitas umum, fasilitas sosial, utilitas, maupun lingkungan.
Perlu diketahui, pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai, Pergub tertanggal 2 Oktober tersebut sangat dipaksakan untuk diberlakukan.
Soalnya, regulasi tersebut dikeluarkan 12 hari sebelum purnabakti, bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga mendukung dengan menerbitkan surat pencabutan moratorium reklamasi.
“Sehingga, ketika Anies-Sandi tidak mampu menghentikan reklamasi Jakarta, maka Anies-Sandi dianggap berbohong terhadap janji-janjinya,” ujarnya kepada wartawan via sambungan telepon di Jakarta, Rabu (18/10).
Oleh sebab itu, Ketua DPP Gerindra ini mendorong Anies-Sandi merealisasikan janjinya ihwal kontra reklamasi. Satu diantaranya, lanjut dia, dengan mencabut peraturan-peraturan yang dikeluarkan gubernur pendahulunya.
“Enggak waktu lama sebenarnya untuk membatalkan, kan kewenangan gubernur itu,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh