KedaiPena.Com- Aktivis 98 Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi XI DPR RI untuk segera melakukan pemanggilan kepada jajaran Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Desakan itu ia lontarkan pasca adanya penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap dua lembaga tersebut baru-baru ini.
“Jangan bungkam ini Komisi XI DPR. Harusnya mereka segera panggil kedua lembaga tersebut untuk meminta penjelasan lebih komprehensif terkait apa yang sebenarnya terjadi. Publik menunggu itu,” ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Jumat,(20/12/2024).
Uchok juga mengingatkan agar DPR peka terhadap berbagai isu sensitif yang tengah berkembang di tengah publik.
“Jangan banyak bungkamnya, percuma rakyat gaji mereka kalau tak bersuara. Atau jangan-jangan atau patut diduga mereka juga ikut kecipratan yayasan-yayasannya dari dana CSR itu,” sindirnya.
Adapun terkait langkah KPK, Uchok mendukung penuh langkah lembaga anti rasuah tersebut melakukan penggeledahan terhadap Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, penggeledahan menunjukkan bahwa KPK sebagai aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam upayanya melakukan pemberantasan korupsi.
“Jangan hanya geledah bila perlu segera tetapkan tersangkanya. Korupsi di mana pun berada harus disikat. KPK jangan lagi ragu menegakkan hukum kepada siapapun,” tandasnya.
Uchok juga mengingatkan agar KPK dalam menjalankan kerja-kerja penegakan hukumnya tidak mudah diintervensi oleh kekuatan mana pun.
“KPK harus tegas jangan lagi bermain-main kalau sudah menyangkut urusan korupsi. Segera saja tetapkan tersangkanya biar tak jadi bola liar nantinya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik